MAGELANG – Dalam rangka menyemarakkan Milad Ke-45 SMA Muhammadiyah 1 Alternatif (Mutual) Kota Magelang digelar berbagai kegiatan lomba. Salah satunya adalah Vlog Competition (Kompetisi Vlog) untuk pelajar SMP/MTs dan SMA/MA/SMK se-Eks Karesidenan Kedu. Kompetisi diselenggarakan tanggal 15 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021, dengan tema: be creative and innovative facing pandemic era.

Kompetisi vlog diikuti dengan pendaftaran secara online menggunakan Google Form melalui link: bit.ly/vlogmilad45 atau melalui WhatsApp pada Contact Person yang tertera di brosur.

“Kompetisi ini menetapkan syarat daan ketentuan yang harus dipenuhi oleh peserta,” ujar Ketua Panitia Milad ke-45, Herujito.

Adapun syarat dan ketentuan dimaksud yaitu peserta adalah pelajar SMP/MTs dan SMA/MA/SMK se-Eks Karesidenan Kedu. Vlog tidak mengandung SARA, kekerasan, dan pornografi.

“Selain itu, konten vlog harus asli (original) dan belum pernah dipublikasikan sebelumnya. Serta berdurasi 3 menit,” terang Herujito.

lazy_placeholder
Ibnu Affan siswa SMK Mutu Bandongan meraih Juara III sekaligus Juara Favorit Vlog Competition. | foto: Dok. SMA Mutual Magelang

Dijelaskan Herujito, seluruh vlog yang masuk diseleksi pada tanggal 5-8 Januari 2021. Beberapa kriteria penilaian menjadi pegangan dewan juri. Seperti kesesuaian tema, pesan dan kreativitas video.

“Juga kualitas video dari segi estetika, kreasi konten, dan resolusinya,” paparnya.

Dalam kompetisi ini, peserta wajib mengunggah videonya di Instagram atau IGTV pada akun masing-masing peserta dengan meyertakan hastag #miladmutual45. Juga tag IG SMA Mutual dan IG milik 3 teman masing-masing peserta, peserta juga wajib follow IG @smamutual_.

Setelah diumumkan pada tanggal 9 Januari 2021, ternyata pemenang hanya dari jenjang SMA/MA/SMK. Juara I diraih Herla Aqla Mahira asal SMA Taruna Muhammadiyah, Juara II Syarifah dari SMA Mutual Kota Magelang. Sementara Ibnu Affan siswa SMK Mutu Bandongan meraih Juara III sekaligus Juara Favorit Vlog Competition ini.

“Masing-masing peraih juara mendapat penghargaan berupa uang pembinaan dan E-Sertificate,” pungkas Herujito.

Sumber:(Siedoo)